Sunday, November 3, 2019

proposal UKGMD (Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa)



I. Latar Belakan 

 Kesehatan gigi dan mulut seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan menganggap prosedur atau tindakan dalam bidang kedokteran gigi adalah hal yang menakutkan. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) presentase penduduk di Indonesia yang mempunyai masalah gigi dan mulut pada tahun 2007 dan 2013 meningkat dari 23,2% menjadi 25,9%. Presentase penduduk yang mempunyai masalah gigi dan mulut yang menerima perawatan medis gigi meningkat dari 29,7% tahun 2007 menjadi 31,1% pada tahun 2013.

 Kesehatan mulut merupakan hal penting untuk kesehatan secara umum dan kualitas hidup. Kesehatan mulut berarti terbebas kanker tenggorokan, infeksi dan luka pada mulut, penyakit gusi, kerusakan gigi, kehilangan gigi, dan penyakit lainnya, sehingga terjadi gangguan yang membatasi dalam menggigit, mengunyah, tersenyum, berbicara, dan kesejahteraan psikososial (WHO, 2012). Salah satu kesehatan mulut adalah kesehatan gigi. Kesehatan gigi menjadi hal yang penting, khususnya bagi perkembangan anak. Karies gigi adalah salah satu gangguan kesehatan gigi. Karies gigi terbentuk karena ada sisa makanan yang menempel pada gigi, yang pada akhirnya menyebabkan pengapuran gigi. Dampaknya, gigi menjadi keropos, berlubang, bahkan patah. Karies gigi membuat anak mengalami kehilangan daya kunyah dan terganggunya pencernaan, yang mengakibatkan pertumbuhan kurang maksimal (Sinaga, 2013). Karies gigi merupakan suatu penyakit mengenai jaringan keras gigi, yaitu enamel, dentin dan sementum, berupa daerah yang membusuk pada gigi, terjadi akibat proses secara bertahap melarutkan mineral permukaan gigi dan terus berkembang kebagian dalam gigi. Proses ini terjadi karena aktivitas jasad renik dalam karbohidrat yang dapat diragikan. Proses ini ditandai dengan dimineralisasi jaringan keras dan diikuti kerusakan zat organiknya, sehingga dapat terjadi invasi bakteri lebih jauh ke bagian dalam gigi, yaitu lapisan dentin serta dapat mencapai pulpa (Kumala, 2006).

Karies gigi secara historis telah dianggap komponen paling penting dari beban penyakit mulut global. Fasilitas kesehatan dan penyuluhan pendidikan kesehatan gigi sudah dilakukan, namun pengetahuan masyarakat mengenai karies gigi masih rendah. Persoalan di atas menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk melakukan upaya preventif. Berdasarkan Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam pasal 93, dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau masyarakat yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan. Ayat (2) menyatakan bahwa pelayanan tersebut dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan gigi perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah. Namun yang menjadi persoalan terkait pelayanan adalah masih sangat sedikit penduduk yang dilayani oleh dokter gigi atau tenaga kesehatan. Mayoritas dokter gigi ada diperkotaan, sehingga masyarakat yang ada di pedesaan terkendala untuk aksesnya ke pelayanan.

Menteri Kesehatan RI menyampaikan, “Kemenkes melakukan Kebijakan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut antara lain melalui upaya promosi, pencegahan dan pelayanan kesehatan gigi dasar di Puskesmas dan Puskesmas pembantu (pustu). Upaya promosi, pencegahan dan pelayanan kesehatan gigi perorangan di RS. Upaya promosi, pencegahan dan pelayanan kesehatan di sekolah melalui Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dari tingkat TK sampai SMA yang terkoordinir dalam UKS”. Pemerintah sedang mengembangkan berbagai macam UKGS inovatif. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dalam bentuk Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM); serta kemitraan kesehatan gigi dan mulut baik di dalam maupun di luar negeri (PDGI, 2011).

Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok dan masyarakat (Notoatmodjo, 2005). Menurut Antisari (2005), perilaku memegang peranan penting dalam mempengaruhi status kesehatan gigi dan mulut. Oleh karena pentingnya perilaku dalam mempengaruhi status kesehatan gigi, maka perilaku dapat mempengaruhi baik buruknya kebersihan gigi dan mulut termasuk mempengaruhi skor karies dan penyakit periodontal (Wahyu dkk., 2013).

PUSKESMAS Kecamatan Bontobahari kab. Bulukumba prov. Sulawesi selatan adalah kecamatan yang mempunyai masalah kesehatan gigi dan mulut terbesar ke empat dari seluruh kecamatan di Kabupaten bulukumba pada tahun 2012. Dari 10 trend penyakit di puskesmas Kecamatan Bontobahari tahun 2013 dari bulan januari sampai bulan juli, penyakit gigi selalu masuk dalam 5 besar penyakit. Dari data Puskesmas Kecamatan Bontobahari sendiri didapatkan bahwa dari tahun 2011 hingga tahun 2012 penyakit gigi dan mulut mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 jumlah penyakit gigi dan mulut sebanyak 1646 orang dan tahun 2012 sebanyak 2092 orang. Dan dari data puskesmas dapat diketahui bahwa gangguan gigi dan jaringan penyangga menjadi masalah utama dibandingkan dengan 5 penyakit gigi dan mulut yang lainnya. Dan karies gigi sendiri menjadi masalah terbesar ke tiga dari 5 penyakit gigi dan mulut lainnya. Program yang dilakukan Puskesmas untuk kesehatan gigi dan mulut sendiri dilakukan dengan UKGS di sekolah dilakukan bersamaan dengan skrining, yang dilakukan dua kali dalam setahun. Program yang lainnya yaitu UKGMD dilakukan setiap 1 tahun sekali.

Desa Ara adalah desa terbesar di Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba yang memiliki kasus penyakit gigi dan mulut serta karies gigi terbesar diantara desa sekecamatan bontobahari kab. Bulukumba. Hal ini dapat disimpulkan bahwa program promosi kesehatan gigi dan mulut di prioritaskan pada desa ara tersebut. kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut yang akan dilaksanakan di desa ara oleh pihak puskesmas kecamatan bontobahari, dengan adanya kegiatan ini, kesehatan gigi dan mulut serta pencegahan karies gigi pada masyarakat desa ara bisa meningkatkan kesehatan gigi dan mulutnya serta penyakit karies gigi pada khususnya dicegah dengan pengetahuan yang telah diberikan pasca kegiatan, sehingga derajat kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat meningkat.

II. Tujuan

1. Tujuan umum 
Untuk mengetahui tata cara penatalaksanaan pencegahan karies pada masyarakat desa Ara
2. Tujuan khusus
a. untuk mencegah, mengurangi peningkatan angka karies pada masyarakat desa Ara
b. untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat desa Ara
 c. menjelaskan tata cara mencegah terjadinya karies pada gigi di masyarakat desa Ara
d. agar masyarakat desa dapat mengetahui tentang cara merawat gigi dan mulut serta pengetahuan pencegahan karies gigi.

III. Dasar kegiatan (landasan hukum)

1. Undang-Undang No.36 tahun 2019 tentang kesehatan. 
2. Instruksi mendagri No. 9 tahun 1990 tentang pengololaan kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa. 
3. Keputusan menteri kesehatan RI No. 126/menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas.

IV. Nama Kegiatan 

Sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut seta cara pencegahan terjadinya karies gigi pada masyarakat desa ara kec, bontobahari kab, bulukumba, sulawesi selatan.


V. Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan dalah seluruh masyarakat desa arah kec. Bonto bahari kab. Bulukumba sulawesi selatan.

VI. Waktu pelaksanaan 

 Sosialisasi promosi kesehatan ini ladilakukan yaitu:
Hari        : sabtu
 Tanggal : 12 oktober 2019
Jam        : 09.00 WITA s/d selesai

VII. Tempat kegiatan

Tempat kegiatan kegiatan ini dilaksanakan di balai desa ara kec. Bontobahari, kab. Bulukumba sulawesi selatan.

VIII. Materi sosialisasi promosi kesehatan

Materi yang akan diberikan oleh peserta sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat desa ara, kec. Bontobahari, kab. Bulukumba sulawesi selatan, yaitu:

1. Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut.
2. Cara menggosok gigi yang baik dan benar serta waktu yang tepat dalam menggosok gigi.
3. Tata cara mencegah terjadinya karies pada gigi, untuk menjadi desa bebas karies

IX. Metode 

 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. demonstrasi
4. simulasi
5. sikat gigi massal

X. persiapan

1. pembuatan proposal konsep kegiatan 
2. melakukan advokasi tingkat desa terhadap aparat desa ara kec. Bontobahari, kab. Bulukumba, dengan penawaran proposal kegiatan yang telah dikonsepkan yang akan dilaksanakan di wilayahnya tentang sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut serta cara pencegahan karies pada gigi.
 3. Persiapan alat dan bahan yang akan digunakan pada kegiatan yang akan dilaksanakan.


XI. Tahap pelaksanaan

Pukul/WITA
Sabtu 12 oktober 2019
09.00 s/d 09.30
Pembukaan kegiatan
09.30 s/d 10.30
1. Materi Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut.
2. dilanjutkan tanya jawab diakhir materi
10.30 s/d 11.30
1. Materi cara menggosok gigi yang baik dan benar serta waktu yang tepat menggosok gigi dan
2. dilanjutkan denga demostrasi diakhir materi
11.30 s/d 12.00
ISOMA
12.00 s/d 13.00
1. Materi tata cara menjaga terjadinya karies pada gigi.
2. dilanjutkan tanya jawab diakhir materi
13.00 s/d 13.30
Simulasi/sikat gigi massal
Selesai
penutup


XII. Rencana Anggaran Biaya

Biaya kegiatan ini adalah dari anggaran kegiatan promosi kesehatan puskesmas kec. Bontobahari, kab. Bulukumba, sulawesi selatan

No
Nama
jumlah
satuan
Harga/satuan
total
1
Kertas HVS
1
rim
Rp 50.000,00
Rp 50.000,00
2
tinta prin
1
peket
Rp 60.000,00
Rp 60.000,00
3
konsumsi
100 orang
Porsi
Rp 10.000,00 x 100

Rp 1.000.000,00
4
Air meneral
4
dos
Rp 15.000,00 x 4
Rp 60.000,00
5
Spanduk
1
buah
Rp 60.000,00
Rp 60.000,00
6
transportasi
2
unit
Rp 60.000,00 x 2
Rp 120.000,00
Total
Rp 1.380.000,00


Total Anggaran total anggaran (Rp 1.380.000,00 satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). Mengetahui Bendahara Panitia

XIII. Evaluasi Kegiatan

Setelah dilakukannya kegiatan di atas tersebut akan dikaukan evaluasi keberhasilah bahwa sampai dimana keberhasilan kegiatan yang telah dilaksanakan, waktu evaluasi kegiatan sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut adalah tiga bulan pasca kegiatan, dalam hal ini akan dilakukan pemeriksaan gigi dan mulut terhadap masyarakat desa ara untuk mengetahui apakah gigi masyarakat desa ara dapat merawat sesuia dengan materi tang telah diberikan pada kegiatan yang telah dilaksanakan, serta evalusi pengetahuan bahwa apakah masyarakat desa ara pengetahuannya masih meningkat setelah dilakukannya kegiatan sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut serta tata cara pencegahan karies pada gigi, ataupun tidakm ada peningkatan sama sekali pasca kegiatan di atas tersebut.
XIV. Penutup
Demikian proposal ini dibuat sebagi acuan penyelenggara kegiatan sosialisasi promosi kesehatan gigi dan mulut serta tata cara pencegahan karies pada gigi di desa ara, kecamatan bontobahari, kabupaten bulukumba, sulawesi selatan. Atas kerja sama dan partisipasinya untuk kelancaran kegiatan tersebut berbagai pihak kami ucapkan banyak terima kasih. Hanya dengan kerja keras dan kebersamaan yang dapat membuahkan sebuah hasil yang maksimal. “Gagal bukan karena kesalahan dalam sebuah karya namun kegagal yang sesungguhnya adalah ketika kita tidak ingin Berkarya”

0 comments:

Post a Comment